Klinik Bedah Plastik SNUPS berprinsip melindungi informasi pribadi pengguna yang menggunakan situs web,
dan mematuhi peraturan perlindungan informasi pribadi berdasarkan Undang-Undang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Pedoman Perlindungan Informasi Pribadi yang ditetapkan oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi.
Melalui syarat penggunaan ini, kami tidak mengumpulkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna, dan kami menginformasikan bagaimana informasi pribadi digunakan dan bagaimana perlindungannya dilakukan.
Informasi pribadi yang diperoleh melalui pendaftaran keanggotaan tidak akan dijual atau dialihkan untuk tujuan komersial.
Ketentuan Umum
Pasal 1 Persetujuan Pengumpulan Informasi Pribadi
Jika Anda ingin mendaftar sebagai anggota, prosedur pemilihan antara "Setuju" dan "Tidak Setuju" dengan isi syarat penggunaan disediakan, dan jika Anda menyetujui syarat penggunaan,
hal ini dianggap sebagai persetujuan untuk pengumpulan informasi pribadi. Rumah sakit akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar penghapusan keanggotaan dapat dilakukan dengan cara dan prosedur yang sama dengan pengumpulan informasi pribadi.
Pasal 2 Tujuan
1. Syarat ini bertujuan untuk mematuhi dan mengatur hal-hal mengenai ketentuan dan prosedur penggunaan layanan yang disediakan oleh Klinik Bedah Plastik SNUPS
sesuai dengan Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi dan Peraturan Pelaksanaannya.
2. Bertujuan untuk verifikasi identitas dan pengelolaan anggota untuk penyediaan layanan saat pendaftaran keanggotaan.
3. Untuk melaksanakan layanan yang disediakan oleh Klinik Bedah Plastik SNUPS (konsultasi medis, reservasi pemeriksaan, materi panduan, berbagai informasi acara, dll.).
4. Rumah sakit membuka saluran di mana Anda dapat menyampaikan pendapat dan keluhan terkait perlindungan informasi pribadi.
Jika Anda memiliki keluhan terkait informasi pribadi, silakan sampaikan kepada penanggung jawab pengelolaan informasi pribadi rumah sakit dan kami akan segera menindaklanjuti setelah menerima laporan.
Pasal 3 Keberlakuan dan Perubahan Syarat
1. Tanpa persetujuan pengguna, informasi tidak akan diberikan atau dibagikan kepada pihak ketiga atau organisasi lain, dan jika dibagikan dengan mitra untuk layanan yang lebih baik,
kami akan memberitahu secara individual dan melalui proses untuk mendapatkan persetujuan, dan jika Anda tidak menyetujui, kami tidak akan membagikannya dengan mitra.
2. Pengguna dapat memeriksa informasi pribadinya kapan saja, dan dapat memodifikasi atau menghapusnya jika diinginkan.
3. Informasi pribadi Anda akan dihapus ketika tujuan pengumpulan atau penerimaan tercapai, dan jika harus terus disimpan, persetujuan pengguna akan diperoleh.
- Untuk informasi pendaftaran keanggotaan, ketika membatalkan keanggotaan atau dikeluarkan dari keanggotaan
- Untuk informasi pembayaran biaya medis, ketika biaya medis telah dilunasi atau masa daluwarsa klaim telah berakhir
- Untuk informasi medis, ketika layanan medis atau layanan telah diberikan
Pasal 4 Pembatalan Layanan, Pendaftaran Ulang, dan Pembatasan Penggunaan
Pembatalan Layanan
(1) Jika pengguna ingin membatalkan layanan, anggota harus langsung meminta pembatalan kepada operator melalui email.
(2) Saat mengajukan pembatalan layanan, berikan nama, nomor identitas, ID, nomor telepon, dan alasan pembatalan, dan keanggotaan akan dibatalkan setelah memverifikasi kesesuaian dengan catatan anggota.
(3) Pembatalan dikonfirmasi jika tidak dapat masuk dengan ID dan kata sandi yang ada.
Pendaftaran Ulang Layanan
Jika pengguna yang telah membatalkan layanan ingin mendaftar ulang, cukup minta pendaftaran ulang melalui email.
Pembatasan Penggunaan Layanan
Perusahaan dapat membatalkan kontrak penggunaan atau menangguhkan penggunaan layanan untuk jangka waktu tertentu tanpa pemberitahuan sebelumnya jika anggota melakukan tindakan berikut.
1) Jika merencanakan atau melakukan penggunaan layanan untuk tindakan kriminal
2) Jika merugikan orang lain
3) Jika pengguna yang sama mendaftar ganda dengan ID berbeda
4) Jika mengganggu penggunaan yang sehat
5) Jika melanggar undang-undang terkait atau ketentuan penggunaan yang ditetapkan perusahaan
Pasal 5 Langkah Pencegahan Kebocoran Informasi Pribadi
Klinik Bedah Plastik SNUPS berupaya untuk memastikan keamanan agar informasi pribadi pengguna tidak dicuri, hilang, atau rusak dengan menggunakan metode berikut.
1. Informasi pribadi Anda dilindungi oleh ID dan kata sandi, dan hanya dapat dimodifikasi/dihapus oleh administrator sistem dan Anda sendiri,
dan dilindungi melalui fungsi keamanan terpisah dengan enkripsi saat mentransfer file atau data.
2. Klinik Bedah Plastik SNUPS mengambil langkah-langkah untuk mencegah kerusakan pengguna dari virus komputer dengan menggunakan program antivirus.
3. Klinik Bedah Plastik SNUPS menggunakan algoritma enkripsi untuk ID dan kata sandi untuk mengamankan informasi pribadi di jaringan.
Kami mencegah kebocoran informasi pribadi Anda akibat peretasan dan dengan aman mempertahankan dari intrusi eksternal.
4. Saat menggunakan komputer di tempat umum, harap berhati-hati agar tidak digunakan secara terbuka oleh orang lain,
dan harap perhatikan bahwa saat menggunakan situs web Klinik Bedah Plastik SNUPS, orang lain dapat mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi melalui papan buletin publik atau email.
Pasal 6 Hal-hal Mengenai Pendelegasian Pemrosesan Informasi Pribadi
Klinik Bedah Plastik SNUPS mendelegasikan informasi pribadi untuk tugas reservasi/konsultasi telepon seperti di bawah ini,
dan sesuai dengan undang-undang terkait, hal-hal yang diperlukan diatur agar informasi pribadi dikelola dengan aman dalam kontrak pendelegasian.
Lembaga pendelegasian pemrosesan informasi pribadi dan konten tugas pendelegasian Klinik Bedah Plastik SNUPS adalah sebagai berikut.
Perusahaan Penerima Delegasi: WiseAI Co., Ltd.
Konten Tugas Pendelegasian: Layanan pengembangan sistem AI CALL & Chatbot (AI PAGE) rumah sakit